PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER
Ketua Program Studi : Dr. apt. Siska, M.Farm.
Sekretaris Program Studi : apt. Dwitiyanti, M.Farm.
VISI
Program Studi Profesi Apoteker FFS UHAMKA pada tahun 2028 menjadi prophetic teaching program studi yang menghasilkan apoteker dengan kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial yang berkemajuan.
Kata kunci dalam visi tersebut dimaknai sebagai berikut:
a. Makna mencerdaskan secara spiritual adalah bahwa PSPA UHAMKA mampu menghasilkan apoteker yang menegakkan tauhid dan diimplementasikan dalam keluhuran budi pekerti sebagai cerminan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
b. Makna mencerdaskan secara intelektual adalah bahwa PSPA UHAMKA mampu menghasilkan apoteker yang menegakkan kebenaran ilmiah, menjunjung tinggi objektivitas, mengembangkan kreativitas, dan memperkuat spirit kemandirian.
c. Makna mencerdaskan secara emosional adalah bahwa PSPA UHAMKA mampu menghasilkan apoteker yang memiliki kematangan emosional yang diindikasikan melalui keseimbangan antara lahir dan batin serta duniawi dan ukhrowi.
d. Makna mencerdaskan secara sosial adalah bahwa PSPA UHAMKA mampu menghasilkan apoteker yang menjadi kader persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa yang berkomitmen tinggi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e. Makna berkemajuan adalah bahwa PSPA UHAMKA memiliki komitmen yang tinggi dalam menggali, mempelajari, menyebarluaskan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, bidang kefarmasian untuk meneguhkan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
f. Makna prophetic teaching adalah bahwa PSPA UHAMKA mampu menyelenggarakan pendidikan Profesi Apoteker yang unggul dan terinspirasi oleh keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan dukungan sistem manajemen yang memberikan layanan bermutu tinggi dan terus-menerus berinovasi.
a. Menyelenggarakan pendidikan Profesi Apoteker yang terintegrasi dengan nilainilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan;
b. Menyelenggarakan pendidikan Profesi Apoteker dengan kurikulum berbasis kompetensi untuk menghasilkan lulusan yang cerdas secara spiritual, intelektual, emosional, dan sosial;
c. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bidang kefarmasian yang unggul dan bermanfaat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari;
d. Mengimplementasikan kerjasama dalam bidang kefarmasian pada tingkat nasional dan internasional.
a. Mewujudkan program studi yang memiliki norma akademik yang mengintegrasikan Al- Islam dan Kemuhammadiyahan dengan bidang profesi apoteker.
b. Menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten dan cerdas secara spiritual, intelektual, emosional, serta sosial;
c. Menghasilkan karya ilmiah dan karya pengabdian masyarakat bidang Farmasi yang bermutu tinggi dan berdampak luas;
d. Terselenggaranya kerjasama di bidang Farmasi dan Sains Kesehatan secara nasional dan internasional untuk tercapainya program studi yang berkemajuan.